Disperkim Makassar Terus Kejar PSU dari Pengembang

Disperkim Makassar
PENGUKURAN. Disperkim Mkaassar melakukan pengukuran PSU di salah satu perumahan di Makassar. (foto:ist)

IN, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar terus memaksimalkan usaha agar para pengembang taat akan kewajibannya menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).

Diaperkim Makassar melakukan beberapa langkah dan strategi agar pemerintah kota Makassar mendapatkan haknya untuk memiliki PSU di kawasan perumahan yang telah dibangun oleh pengembang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar Mahyuddin mengatakan, Pemkot melakukan beragam cara misalnya dengan melakukan pembinaan hingga pemasangan spanduk di area perumahan.

Meskipun kata Mahyuddin spanduk-spanduk yang telah dipasang kerap dicopot oleh oknum tak bertanggungjawab.

Disisi lain, pihaknya juga melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif dengan pihak pengembang atau warga setempat.

“Masih ada beberapa perumahan
yang enggan menyerahkan PSU-nya. Tapi tetap kita melakukan pembinaan. Ada beberapa kemarin yang kita panggil, kita pasang spanduk. Mereka cabut, kami panggil untuk mereka pasang kembali,” ucap Mahyuddin, Senin (29/7/2024)

Disisi lain, kendala yang masih dihadapi oleh tim adalah ketika pengembang perumahan tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya.

Pihkanga terpaksa harus mengumumkan melalui bantuan media atau sosial media Disperkim Makassar.

Lanjut Mahyuddin, target penyerahan PSU tahun ini minimal sama dengan tahun lalu, yakni sebanyak 60 PSU.

“Minimal sama dengan tahun lalu yakni 60 PSU dari pihak ketiga bisa beralih status menjadi aset milik Pemkot Makassar,” tutupnya. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *