MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperluas edukasi literasi digital hingga ke wilayah kepulauan. Melalui program Diskominfo Goes to School, siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Pulau Bonetambo dibekali pemahaman mengenai penggunaan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab, termasuk pengenalan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Program tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, pada Selasa (28/7/2026) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kota Makassar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan penguatan literasi digital tidak hanya menjangkau sekolah di wilayah daratan, tetapi juga anak-anak yang tinggal di kawasan pesisir dan kepulauan.
“Ya, hari Selasa (28/7) kemarin, kami melaksanakan program Diskominfo Goes to School di SMP 42 Bonetambo Kepulauan Sangkarrang,” kata Roem, Rabu (29/7/2026).
BACA JUGA: Respons Aduan Warga, Pemkot Makassar Bersihkan Kawasan Bawah Tol Pettarani
Menurut Roem, perkembangan teknologi digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak, baik untuk belajar, berkomunikasi, maupun mencari informasi. Karena itu, pemerintah menilai peningkatan kemampuan menggunakan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai keamanan informasi dan etika di ruang digital.
“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” ujarnya.
Selain memperkenalkan pemanfaatan teknologi, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menyaring informasi, menjaga keamanan diri, serta mengenali berbagai risiko yang dapat muncul ketika menggunakan layanan digital.
Roem menjelaskan bahwa edukasi tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan implementasi PP TUNAS, regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Menurutnya, pemahaman terhadap kebijakan tersebut perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan karena anak-anak kini tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin melekat dengan aktivitas sehari-hari.
“Intinya untuk memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Terus bagaimana para orang tua, peserta, dan para guru bisa memahami tentang pelaksanaan PP TUNAS,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan bertujuan membatasi anak menggunakan teknologi, melainkan mempersiapkan mereka agar mampu memanfaatkan ruang digital secara lebih aman dan bertanggung jawab.
“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,”tegas Roem.
Secara tidak langsung, Roem menjelaskan bahwa teknologi merupakan bagian dari kehidupan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, yang perlu dibangun adalah kemampuan anak memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali risiko yang mungkin dihadapi ketika berada di ruang digital.
Melalui literasi digital, pelajar diharapkan tidak hanya menggunakan perangkat digital sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media belajar, mengembangkan kreativitas, serta memperluas akses terhadap pengetahuan.
“Sehingga kami berharap dalam kegiatan ini peningkatan literasi digital di kepulauan, khusus anak-anak siswa pelajar yang ada di pulau itu semakin meningkat,” katanya.
Roem berharap pemahaman tersebut dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat sehingga proses belajar mengajar juga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara optimal.
“Ini, semoga bisa memahami makna dan pelaksanaan dari transformasi digital atau digitalisasi yang mereka lakukan setiap hari. Bagaimana proses belajar mengajar itu bisa meningkat,” imbuhnya.
Selain menyasar pelajar, Diskominfo Makassar juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan guru dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.
Menurut Roem, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada aturan atau perangkat teknologi, tetapi juga memerlukan komunikasi, pendidikan karakter, serta pendampingan yang dilakukan secara konsisten di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Ia menilai orang tua tidak cukup hanya memberikan larangan penggunaan gawai, tetapi juga perlu membantu anak memahami alasan di balik setiap aturan sehingga kesadaran menggunakan teknologi tumbuh dari diri anak sendiri.
“Artinya, ketika berada di ruang digital, anak tidak semata-mata patuh karena diawasi, tetapi memahami bahwa keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depannya juga perlu dijaga,” ujar Roem.
Pelaksanaan program di Pulau Bonetambo juga mencerminkan upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan transformasi digital berlangsung secara inklusif. Menurut Roem, wilayah kepulauan merupakan bagian dari Kota Makassar yang harus memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses edukasi mengenai perkembangan teknologi.
Karena itu, penguatan literasi digital tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan layanan digital, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan teknologi secara tepat.
“Kehadiran kami Diskominfo di sekolah kepulauan sekaligus menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” tutup Roem. (sal/IN)














