IN, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar regulasi. Kebanyakan, spanduk atau baliho calon legislatif (caleg) dicopot lantaran terpasang di pepohonan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar mengatakan APK yang dipasang pada pohon melanggar regulasi apalagi menggunakan paku dan kawat.
Penggunaan Paku dan Kawat disebut Ferdy bisa merusak sirkulasi nutrisi dari akar, batang dan pohon hingga menyebabkan kematian pohon.
“Memang tidak langsung mati, tapi pelan-pelan jika terluka apa bedanya manusia? kita pelan-pelan terluka, sirkulasi nutrisinya lambat akan menjadi kerdil dan daunnya menjadi layu atau lakis. Imbasnya kepada kematian pohon dan sudah banyak di temukan,” ucap Ferdy sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Legislator Makassar Yeni Rahman Sosialisasi Perda PUG, Minta Pemkot Usung Program Responsif Gender
Ferdy menyebutkan ada 12 wilayah di Kota Makassar menjadi target penertiban dan pada hari Rabu (20/12) pihaknya telah menyasar beberapa wilayah di antaranya, Jl Boulevard, hingga Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
“Ada 12 wilayah yang menjadi target kita yang sudah dilarang KPU. Tetapi DLH dimanapun wilayahnya itu menjadi kewajiban dicabut pakunya. Selama di pohon, tanpa mendekati Pemilu pun juga rutin dilaksanakan,” pungkas Ferdy.
Usai dicabut, APK tersebut kemudian akan disimpan posko Restocking RTH dan pemilih APK dapat mengambilnya kembali.
“Alat peraganya tetap disimpan di posko pembibitan kapan mau diambil silahkan dan kita tidak rusak. Pakunya yang diamankan. Alat peraganya tetap di simpan dengan baik,” tambah Ferdy.
Balitbangda Makassar Persiapkan Refleksi Akhir Tahun 2023
Pemasangan APK Pemilu tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Regulasi ini menjadi dasar DLH melakukan penindakan meski dalam SK KPU soal Pemasangan APK di Makassar tidak memuat larangan tersebut.
Dia menegaskan tidak ada toleransi terhadap semua APK yang dipasang di pohon, apalagi dengan menggunakan paku. Pihaknya mengaku memiliki satgas khusus yang bekerja setiap hari untuk mencabut alat peraga tersebut.
“Banyak tadi kita tertibkan daerah boulevard dan pengayoman. Ditertibkan hari ini jadi besok lagi, jadi memang harus kesadaran muncul dari pihak penyelenggara pemilu atau dari partai politik maupun perusahaan-perusahaan yang mengiklankan produknya,” tegas Ferdy.