back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
29.9 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Makassar dan Krisis Iklim dari Rumah Tangga

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id -- Subuh di Jalan Biola No. 23, Manggala, selalu dimulai oleh desis api. Ibu Rosmini menjejak lantai dapurnya pukul enam tepat: panci air, wajan telur, suara...
BerandaPemerintahanDPM PTSP Kota Makassar Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis Terbaik dari...

DPM PTSP Kota Makassar Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis Terbaik dari Kemenkes

IN, BATAM — DPM PTSP Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan sebagai Instansi Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Terbaik.

Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan pada acara pertemuan uji publik rancangan regulasi bidang praktik kedokteran dalam rangka akselerasi registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilaksanakan di Swiss-Bell Hotel Harbour Bay Batam, Selasa, 9 Juli 2024.

Hal ini didasari oleh UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran tentang penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca terbitnya UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Penyelenggaraan perizinan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis di kota Makassar tetap melibatkan unsur dinas Kesehatan sebagai tim teknis yang memverifikasi persyaratan di mana seluruh proses penyelenggaraan izin mulai dari pendaftaran, verifikasi sampai dengan penerbitan izin dilakukan secara online melalui aplikasi mandiri DPMPTSP Kota makassar Solata’BOSS yang

dapat diakses melalui laman

solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.

Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman, mengutarakan bahwa penghargaan ini menjadi penanda bahwa aplikasi Solata’BOSS berjalan sesuai

SOP dan mampu menjawab kebutuhan perizinan.

“Ini menjadi penanda bahwa kita telah bekerja sesuai aturan yakni menindaklanjuti UU No. 17 Tahun 2023 dengan menyesuaikan SOP dan persyaratan perizinan tenaga kesehatan dan medis termasuk aplikasi yang digunakan agar sesuai dengan surat edaran, tentunya berkoordinasi dinas kesehatan sebagai dinas teknis perizinan,” ujarnya.

Helmy menambahkan kedepan aplikasi ini akan terus dikembangkan agar semakin memudahkan pengguna layanan perizinan di kota Makassar dan yang terpenting adalah mengintensifkan koordinasi antar OPD terkait yang mengurus teknis perizinan seperti Dinas Kesehatan.

Diketahui aplikasi perizinan Solata’BOSS telah hadir untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Proses perizinan yang efisien dan tidak ribet, sistem perizinan ini dinilai inovatif, karena mampu memastikan kebutuhan seputar perizinan terpenuhi dengan maksimal. (*/IN)