INSPIRASINUSANTARA.ID — Kematian petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat menjalankan tugas menyisakan persoalan perlindungan dan keberlanjutan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan santunan serta bantuan biaya pendidikan kepada anak petugas karhutla yang meninggal dunia di Kabupaten Toraja Utara.
Korban bernama Padayya Mangampang (45), personel Manggala Agni pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Padayya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Lembang Nanna’, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
Gubernur Sulsel mengunjungi rumah duka pada Rabu (28/10/2026) malam untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Beliau telah mengabdikan diri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Kepergian beliau menjadi duka dan kehilangan bagi kita semua,” ucap Andi Sudirman.
Gubernur Sulsel Siapkan Dukungan Pendidikan Anak Korban
Selain menyerahkan santunan kepada keluarga, Andi Sudirman memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak almarhum, termasuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Pemerintah provinsi juga membicarakan kemungkinan penyediaan beasiswa atau tabungan pendidikan agar anak-anak korban tetap mendapatkan dukungan untuk melanjutkan sekolah.
“Termasuk kebutuhan-kebutuhan sekolah, kita sudah berbincang dengan keluarga almarhum, bagaimana kedepan anak-anaknya ini bisa ada beasiswa tabungan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai dukungan pendidikan telah dilakukan bersama keluarga. Namun, bentuk bantuan lanjutan, besaran dana, dan jangka waktu pemberiannya belum dijelaskan secara terperinci.
Bantuan pendidikan yang diserahkan menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan keluarga petugas yang meninggal saat menjalankan tugas.
Perlindungan Keluarga Petugas Karhutla
Padayya Mangampang bertugas sebagai personel Manggala Agni di bawah UPTD KPH Saddang II, DLHK Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan, almarhum menjalankan tugas penanganan kebakaran di wilayah Lembang Nanna’ sebelum mengalami kecelakaan akibat tertimpa pohon tumbang.
Andi Sudirman menyampaikan bahwa perhatian terhadap keluarga aparatur yang meninggal saat bertugas merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama bagi mereka yang menjalankan pekerjaan untuk kepentingan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Santunan yang diberikan kepada keluarga Padayya merupakan bentuk bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setelah peristiwa tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai nilai santunan, sumber pembiayaan, serta hak perlindungan ketenagakerjaan yang diterima keluarga belum disebutkan dalam keterangan pemerintah provinsi.
Keberlanjutan Pendidikan Jadi Perhatian Pemerintah
Selain bantuan kepada keluarga, pemerintah provinsi menempatkan kebutuhan pendidikan anak korban sebagai salah satu perhatian setelah meninggalnya Padayya Mangampang.
Pembicaraan mengenai kemungkinan beasiswa atau tabungan pendidikan menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan sekolah anak-anak almarhum dapat terus terpenuhi.
Dukungan tersebut berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan keluarga petugas yang meninggal saat menjalankan tugas negara.
Dalam jangka panjang, realisasi rencana beasiswa atau tabungan pendidikan akan menentukan bentuk dukungan lanjutan bagi anak-anak Padayya Mangampang. Sementara itu, mekanisme dan kepastian pelaksanaan bantuan pendidikan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah provinsi. (*/IN)














