KMI 2026 di Makassar, Nasib Upah Musisi Dibahas

Konferensi Musik Indonesia menghasilkan rekomendasi standardisasi upah, kemudahan perizinan pertunjukan, dan perluasan akses pasar internasional. Pemerintah pusat akan membawa hasil pembahasan tersebut ke tingkat Presiden.

KMI 2026
MENARIK. Suasana penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam.

INSPIRASINUSANTARA.ID — Persoalan kesejahteraan musisi, akses panggung, dan peluang menembus pasar internasional menjadi perhatian dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar. Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan, termasuk usulan standardisasi upah minimum bagi pekerja musik.

Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, menyatakan pemerintah pusat akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui Kementerian Kebudayaan dan lembaga terkait. Hasil pembahasan selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.

Giring menyampaikan hal itu saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan nasional tersebut berlangsung pada 27 Oktober hingga 1 November 2026.

“Hasil rekomendasi KMI 2026, saya, akan disampaikan kepada bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Giring.

KMI 2026 Usulkan Standar Upah dan Regulasi Musik

KMI 2026 mempertemukan komunitas, musisi, akademisi, praktisi hukum, dan pelaku industri dari berbagai daerah. Forum tersebut membahas kebutuhan penguatan ekosistem musik Indonesia.

Salah satu rekomendasi utama menyangkut penyusunan standardisasi upah minimum musik. Usulan ini bertujuan memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor musik.

Konferensi juga mendorong Kementerian Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat riset serta pendataan ekosistem musik nasional.

Data tersebut menjadi salah satu kebutuhan dalam penyusunan regulasi hukum yang dapat menjadi landasan pengembangan industri musik Indonesia.

Selain riset dan regulasi, peserta konferensi merumuskan empat kelompok program tindak lanjut.

Program pertama mencakup penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni secara kolaboratif, revisi kurikulum musik pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.

Program kedua mengusulkan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia. Tujuannya memperluas peluang musisi nasional memasuki pasar global.

Program ketiga berfokus pada pengembangan jaringan tempat pertunjukan dan festival. Rekomendasi ini juga mencakup penyediaan infrastruktur serta kemudahan perizinan kegiatan musik.

Program keempat mengarah pada penyusunan standardisasi upah minimum musik sebagai bagian dari perlindungan pekerja industri musik.

Seluruh usulan tersebut masih berupa rekomendasi konferensi dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.

Pemerintah Pusat Dorong Kolaborasi Ekosistem Musik

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menilai pengembangan musik nasional membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat menjalankan seluruh agenda penguatan ekosistem musik tanpa dukungan komunitas, akademisi, pelaku industri, dan jejaring internasional.

“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” ujarnya.

Giring juga menekankan peran musik dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi sarana ekspresi dan kreativitas, musik memiliki fungsi sosial sebagai ruang hiburan dan aktivitas budaya.

“Bagi saya, musik memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang menjadi tuan rumah konferensi nasional tersebut.

“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses, ini luar biasa. Terima kasih sahabatku Pak Wali Kota Makassar, (Bapak Munafri), telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” ujar Giring.

Menurutnya, penyelenggaraan konferensi menunjukkan pentingnya kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas musik.

Wali Kota Makassar Dorong Musik Jadi Sektor Ekonomi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai KMI 2026 membuka peluang pengembangan industri musik dan ekonomi kreatif daerah.

Menurutnya, musik tidak hanya berkaitan dengan ekspresi seni. Sektor tersebut juga memiliki potensi ekonomi bagi musisi dan pelaku industri pendukung.

“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” jelas Munafri.

Konferensi tersebut menghadirkan ratusan musisi dan pelaku industri musik dari berbagai daerah. Kegiatan ini juga mendapat dukungan industri internasional.

Munafri mengatakan kehadiran peserta dan jejaring industri membuka kesempatan bagi Makassar untuk memperluas pengenalan kota pada tingkat nasional dan internasional.

“Ini event berskala nasional yang didukung oleh industri-industri internasional. Secara eksposur, kita bisa mendapatkan perhatian yang tidak sedikit karena kegiatan ini akan terekspos dengan baik,” ungkapnya.

Selain promosi kota, pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman bagi musisi lokal.

Melalui interaksi dengan pelaku industri dan komunitas musik, musisi Makassar berpeluang memperluas jejaring serta memperkenalkan karya kepada pasar yang lebih luas.

“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tutupnya.

Akses Musisi Lokal dan Ekonomi Kreatif Jadi Perhatian

Munafri menjelaskan bahwa industri musik memiliki keterkaitan dengan sejumlah subsektor ekonomi kreatif, termasuk perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya.

Karena itu, pengembangan ekosistem musik membutuhkan kerja sama lintas sektor agar peluang ekonomi tidak hanya terbatas pada musisi.

KMI 2026 menjadi salah satu forum yang mempertemukan kebutuhan pelaku musik daerah dengan pembahasan kebijakan pada tingkat nasional.

Namun, konferensi belum menetapkan besaran standar upah, skema bantuan, maupun jadwal penerapan rekomendasi tersebut.

Pemerintah pusat masih perlu membahas hasil konferensi bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum menentukan langkah kebijakan.

Dalam jangka panjang, tindak lanjut rekomendasi KMI 2026 akan berkaitan dengan perlindungan pekerja musik, akses pertunjukan, pendidikan seni, dan peluang karier internasional.

Bagi musisi Makassar, agenda tersebut membuka ruang untuk memperluas jejaring industri. Sementara itu, dampaknya terhadap pendapatan dan kesempatan kerja masih bergantung pada realisasi kebijakan serta pengembangan ekosistem musik setelah konferensi. (*/IN)

Banner Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *