Hasil Tes CPNS 2024 Resmi Diumumkan: Begini Cara Ceknya

Hasil Tes CPNS 2024 Resmi Diumumkan: Begini Cara Ceknya
ILUSTRASI. Hasil Tes CPNS 2024 Resmi Diumumkan: Begini Cara Ceknya. (foto:istimewa)

INSPIRASI NUSANTARA–Hari ini menjadi penentu langkah besar bagi banyak orang yang bermimpi mengabdi untuk negeri. Pengumuman hasil tes SKB CPNS 2024 menjadi harapan sekaligus tantangan baru bagi mereka yang lolos.

Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akhirnya dirilis hari ini, 5 Januari 2025. Proses pengumuman akan berlangsung hingga 12 Januari 2025 dan dilakukan secara serentak di berbagai instansi, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap penetapan NIP. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS), pemerintah membuka Masa Sanggah pada 13-15 Januari 2025.

Masa ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan keberatan apabila terdapat kekeliruan administratif atau teknis yang bukan kesalahan mereka.

Bagi peserta yang ingin mengecek hasil tes SKB, berikut panduan lengkapnya:

 

Cara Mengecek Hasil SKB CPNS 2024 di SSCASN BKN

Peserta dapat mengakses hasil tes SKB melalui laman resmi SSCASN BKN dengan langkah berikut:

1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.

2. Login menggunakan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.

3. Klik menu “resume pendaftaran”.

4. Gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Pengumuman Hasil SKB”, kemudian klik.

5. Hasil pengumuman akan ditampilkan di layar.

 

Cara Mengecek Hasil SKB CPNS 2024 Kemendag

Untuk peserta yang mendaftar formasi di Kementerian Perdagangan, hasil tes SKB dapat dilihat melalui langkah berikut:

1. Kunjungi laman resmi Kemendag di https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman.

2. Klik menu “Pengumuman”.

3. Gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Pengumuman SKB”, lalu klik.

4. Pengumuman hasil tes akan langsung muncul.

 

Kriteria Pengajuan Sanggah

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS), pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan masa sanggah. Masa sanggah ini berlaku bagi peserta yang merasa terdapat kesalahan dalam proses administrasi atau penilaian yang bukan disebabkan oleh mereka.

1. Kesalahan penilaian seleksi administrasi, tes SKD, atau SKB.

2. Ketidakjelasan atau ketidaktepatan persyaratan.

3. Dokumen tidak terunggah padahal sudah sesuai ketentuan.

4. Ketidakakuratan dalam pencocokan data.

5. Ketidaktransparanan pengumuman hasil.

 

Peserta yang ingin mengajukan sanggah diwajibkan menyampaikan alasan yang jujur, sesuai fakta, dan didukung bukti. Panitia seleksi akan memverifikasi sanggahan. Jika ditemukan bahwa kesalahan bukan berasal dari peserta, maka peluang untuk dinyatakan lolos tetap terbuka.

Selamat bagi peserta yang dinyatakan lolos tes SKB! Bagi yang masih memiliki kesempatan melalui masa sanggah, manfaatkan waktu ini dengan baik. Selalu pantau informasi terbaru melalui laman resmi SSCASN BKN dan instansi tujuan masing-masing. (fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *