Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Tegaskan Endorse Bukan Larangan

Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Tegaskan Endorse Bukan Larangan
RAFFI AHMAD. Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Tegaskan Endorse Bukan Larangan. (foto:grid.id)

INSPIRASI NUSANTARA– Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara mengenai isu larangan endorse yang ramai diperbincangkan publik. Suami Nagita Slavina itu menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi dirinya dan sang istri untuk melakukan endorse, meski kini dirinya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. 

“Kami masih bisa menerima endorse agar tetap bisa dekat dengan semua pihak,” jelas Raffi. “Namun, prioritas utama tetap menjalankan tugas dari Bapak Presiden. Itu yang kami utamakan,” tambahnya. 

Pernyataan tersebut muncul setelah Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, turut memberikan penjelasan soal aktivitas endorse di akun Instagram bersama Raffi dan Nagita, @raffinagita1717. Pahala memastikan bahwa aktivitas tersebut diperbolehkan asalkan Raffi transparan dalam melaporkan harta kekayaannya. 

“Endorse itu boleh, asal dilaporkan jika hartanya bertambah atau berkurang. Itu kan istri beliau,” ujar Pahala saat ditemui di kantor KPK, Rabu (13/11). 

Sebagai pejabat negara, Raffi diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat tiga bulan setelah pengangkatan. Hingga kini, Raffi masih memiliki waktu dua bulan lagi untuk menyerahkan laporan tersebut. 

Pahala juga menekankan pentingnya transparansi karena Raffi dan Nagita mengelola akun Instagram bersama yang berpotensi memengaruhi harta kekayaan mereka. “Yang penting laporkan secara lengkap. Ini demi kepatuhan sebagai pejabat negara,” imbuhnya. 

Isu ini sekaligus menjadi sorotan publik karena status baru Raffi sebagai pejabat negara. Meski begitu, Raffi memastikan bahwa pekerjaannya untuk negara akan tetap menjadi prioritas utama. (fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *