Banner Pajak

Munafri Arifuddin Perkuat Tata Kelola ASN Inklusif di Makassar

Munafri Arifuddin
MENGAYOMI. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam perayaan Natal ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Hotel Myko, Selasa (20/1/2026). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Tata kelola aparatur sipil negara (ASN) yang inklusif dan bebas diskriminasi masih menjadi tantangan di banyak daerah, termasuk dalam memastikan ruang kerja yang setara bagi ASN lintas latar belakang agama dan keyakinan. Di Kota Makassar, isu tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahan yang menempatkan keberagaman sebagai faktor pendukung kinerja birokrasi.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam perayaan Natal ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Hotel Myko, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti ASN beragama Kristen dan Katolik, serta dihadiri jajaran pimpinan pemerintah kota.

Munafri yang juga merupakan Ketua Golkar Makassar itu menyampaikan bahwa kebijakan pemerintahan kota tidak boleh membedakan aparatur berdasarkan identitas keagamaan, melainkan harus bertumpu pada integritas, kompetensi, dan kinerja pelayanan publik. Menurutnya, keberagaman ASN merupakan realitas birokrasi yang harus dikelola secara adil agar tidak menjadi sumber eksklusi sosial maupun administratif.

“Dalam pemerintahan, yang menjadi ukuran adalah integritas dan kemampuan bekerja. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi penghalang dalam pengabdian,” ujar pria yang akrab disapa Appi.

Munafri menilai, pendekatan inklusif dalam birokrasi berpengaruh langsung pada kualitas layanan publik. ASN yang merasa aman dan setara, kata dia, akan lebih fokus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat tanpa beban diskriminasi struktural.

Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar membuka ruang yang sama bagi seluruh ASN untuk berkontribusi dan menduduki posisi strategis selama memenuhi persyaratan profesional. Prinsip tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Kita ingin memastikan sistem pemerintahan bekerja secara objektif. Tidak boleh ada pembatasan hanya karena latar belakang personal,” katanya.

Dalam konteks sosial Makassar yang majemuk, Munafri menilai birokrasi memiliki peran strategis sebagai contoh praktik toleransi yang konkret, bukan sekadar narasi normatif. Karena itu, ia menekankan agar nilai saling menghormati diterjemahkan dalam kebijakan internal dan budaya kerja ASN.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa perayaan Natal ASN menjadi ruang penguatan kebersamaan di lingkungan kerja pemerintahan. Ia menilai harmoni internal ASN merupakan prasyarat bagi stabilitas pelayanan publik di tengah masyarakat yang beragam.

Perayaan Natal ASN ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, unsur Forkopimda, serta ASN yang memasuki masa purna bakti. “Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya,”katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Makassar menempatkan kebijakan pengelolaan ASN yang inklusif sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Pendekatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus menjaga kohesi sosial di internal pemerintahan, sejalan dengan tantangan pelayanan publik di kota metropolitan yang terus berkembang seperti Makassar. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *