Pemkot Makassar Bisa Kembangkan Kawasan Karebosi, HPL Telah Ditandatangani Menteri ATR

Karebosi
RESMI. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan tentang HPL Kawasan Karebosi yang telah dimiliki Pemkot Makassar setelah 44 tahun diusahakan di Kediaman Pribadinya, Sabtu malam (09/12/2023). (foto:IST/InspirasiNusantara)

IN, MAKASSAR — Kawasan Karebosi resmi memiliki Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL). Itu setelah 44 tahun tanpa kejelasan.

HPL tersebut telah ditandatangani oleh pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dijadwalkan untuk diserahkan, (20/12/2023) mendatang oleh Menteri ATR di Lapangan Karebosi.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan ini adalah kabar menggembirakan di penghujung tahun 2023.

Sebab, pensertifikatan Karebosi tak gampang dan tidak mudah, butuh upaya maksimal untuk bisa mengantongi sertifikat tersebut.

Danny pun mengapresiasi kinerja dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional setempat.

Baginya, ini menjadi salah satu legacy atau warisan untuk masyarakat Kota Makassar di masa kepemimpinannya.

“Gembira yang luar biasa karena ini urusan 44 tahun, yaitu pensertifikatan Karebosi,” ucap Danny Pomanto ditemui di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Sabtu (09/12/2023) malam.

Rencananya, sertifikat akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR, Hadi Tjahjanto di Lapangan Karebosi pada 22 Desember mendatang.

Terbitnya legalitas aset ini juga sekaligus menepis kekhawatiran Pemkot Makassar terkait adanya oknum yang akan mengklaim lahan tersebut sebagai milik nenek moyangnya.

“Ini sejarah bagi kita dan saya ingin terimakasih atas nama masyarakat kota Makassar karena Karebosi sekarang ini kita khawatir ada yang klaim nenek moyangnya punya, ini kan kita lebih aman, ini jadi legacy saya juga dan legacy semua,” ujar Danny.

Lahirnya sertifikat HPL ini sekaligus membuka jalan pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar.

Diketahui, Pemkot Makassar dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga akan melakukan peremajaan atau revitalisasi lapangan Karebosi.

Disamping itu, Dinas Koperasi dan UKM Makassar juga punya program untuk merevitalisasi ‘Kanrerong’ yang ada sekarang ini.

“Sudah (bisa dijalankan), anggaran sudah siap, DPR sudah dukung, alas haknya jelas, apalagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menggemukan, tanah tersebut tercatat sebagai aset negara dalam hal ini Pemkot Makassar pada tahun 1980.

Namun aset dengan luas 107.500 meter persegi tersebut belum memiliki legalitas berupa sertifikat.

Sertifikat HPL tersebut ditandatangani per 1 Desember 2023, atau sekitar 44 tahun lamanya setelah tercatat sebagai aset negara.

Untuk penyerahannya bertepatan dengan Hari Ibu, 22 Desember, langsung diserahkan oleh Menteri ATR Hadi Tjahjanto.

Dalam penyerahan tersebut, Sri-sapaannya menyampaikan akan dihadiri oleh 1000 orang.

Diantaranya, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sulsel dan Makassar, Pejabat lingkup Pemkot Makassar, Camat, Lurah, hingga jajaran RT/RW.

“Ini kesyukuran, dengan adanya HPL Karebosi artinya Pemkot sudah memiliki legalitas yang nantinya akan bisa dipakai sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak lain,” jelasnya

Selanjutnya, Pemkot Makassar akan menyusun kembali perjanjian kerjasama dengan PT Tosan Permai Lestari, pengelola MTC Karebosi/Karebosi Link atas penggunaan ruang bawah tanah.

Dari perjanjian kerjasama tersebut, Pemkot Makassar akan mendapatkan keuntungan. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *