Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Cek Hasil Seleksi dan Rincian Gaji Tahun 2025  

Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Cek Hasil Seleksi dan Rincian Gaji Tahun 2025
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Cek Hasil Seleksi dan Rincian Gaji Tahun 2025. (foto:menpan)

INSPIRASI NUSANTARA– Harapan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akhirnya terjawab! Pengumuman hasil seleksi administrasi kini dapat diakses secara bertahap mulai 4 Februari hingga 18 Februari 2025.

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, hasil seleksi ini akan diumumkan secara bertahap mulai Selasa, 4 Februari 2025, hingga 18 Februari 2025.

Peserta dapat mengecek kelulusan mereka melalui akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau melalui laman resmi instansi terkait.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025. Sanggahan hanya diterima jika kesalahan berasal dari verifikator instansi, sedangkan kesalahan yang berasal dari peserta tidak bisa diperbaiki. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Peserta dapat mengecek hasil seleksi dengan dua cara:

1. Melalui Akun SSCASN

– Kunjungi sscasn.bkn.go.id

– Klik “Login” dan masukkan NIK serta password

Setelah masuk, informasi kelulusan akan ditampilkan pada resume pendaftaran

2. Melalui Laman Instansi

Selain di portal SSCASN, peserta juga bisa mengecek hasil seleksi di laman instansi yang dilamar.

Gaji PPPK 2025: Berapa Besarannya?

Gaji PPPK tahun 2025 masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya. Berikut rincian gaji berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.938.500

Golongan V: Rp 2.511.500

Golongan IX: Rp 3.203.600

Golongan XIII: Rp 3.781.000

Golongan XVII: Rp 4.462.500

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, serta jabatan struktural atau fungsional.

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 kini sudah bisa diakses secara bertahap hingga 18 Februari 2025. Bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Sementara itu, bagi yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya, seleksi kompetensi akan dimulai pada April 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta diimbau terus memantau portal SSCASN dan laman instansi terkait.(fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *