IN, MAKASSAR — Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mendorong sinergi lintas sektor dalam penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di area pelayanan publik tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di tingkat kecamatan, yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, pada Jumat (4/10/2024).
Dalam arahannya, Firman, yang juga merupakan Ketua Satgas KTR Kota Makassar, menjelaskan bahwa KTR adalah mandat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.
“Beberapa kota di Indonesia, termasuk Makassar, masih menghadapi tantangan dalam penerapan KTR, terutama di area pelayanan publik. Oleh karena itu, penting untuk menegakkan KTR tanpa mengabaikan hak perokok,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan KTR di Makassar bukan hanya demi menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjadikan Makassar sebagai kota dunia.
“Salah satu langkah menuju Makassar Kota Dunia adalah menegakkan KTR, guna membentuk perokok yang cerdas dengan menghargai aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam FGD ini, Firman menyampaikan empat poin utama. Pertama, perlunya komitmen yang kuat di kalangan aparat kecamatan dan puskesmas dalam menjalankan KTR.
“Kedua, penerapan kawasan tanpa rokok yang lebih ketat di wilayah kecamatan dan puskesmas sebagai area pelayanan publik,” lanjutnya.
Poin ketiga yang disampaikan Firman adalah pentingnya melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan KTR di lapangan. Sedangkan poin terakhir, menurutnya, adalah perlunya laporan berkala dari setiap satuan tugas agar penerapan KTR dapat berjalan dengan maksimal.
“Dengan demikian, setiap perkembangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti untuk memastikan keberhasilan implementasi KTR,” tegasnya.
Selain itu, Firman juga menekankan pentingnya pembentukan Surat Keputusan (SK) Satgas KTR sebagai dasar bagi para camat untuk menetapkan KTR di wilayahnya, terutama di Puskesmas.
Firman berharap FGD ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan penegakan KTR di Kota Makassar.
Di akhir kegiatan, Firman mengajak seluruh peserta untuk mengirimkan doa kepada almarhum Syahrial Syamsuri, mantan Camat Ujung Pandang yang juga merupakan salah satu inisiator penegakan KTR di Kota Makassar.
Diketahui, FGD ini turut dihadiri oleh Asisten III Andi Irwan Bangsawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dr. Nani, perwakilan Direktur Hasanuddin Kontak FKM Unhas Dr. Hadijah Hasyim, para Camat, serta Kepala Puskesmas se-Kota Makassar. (*/IN)