IN, MAKASSAR — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis optimalisasi pelayanan publik melalui evaluasi serapan anggaran tiap OPD dan percepat pencairan gaji dan TPP ASN.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar di ruang Wali Kota di Balai Kota Makassar pada Rabu, (25/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Arwin menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait serapan anggaran. Ia menegaskan dirinya berkomitmen untuk mengoptimalkan serapan anggaran dalam dua bulan masa jabatannya.
“Saya ingin selama dua bulan ini, serapan anggaran bisa maksimal, karena keberhasilan perangkat daerah salah satunya dinilai dari tingginya serapan anggaran yang mencerminkan banyaknya program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, jika APBD tidak terserap dengan baik, hal itu menandakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum optimal.
Untum itu, Arwin menegaskan pekan depan dirinya berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD. Evaluasi ini akan meliputi presentasi tentang persentase serapan anggaran yang telah dicapai hingga akhit triwulan ketiga.
“Saya ingin melihat, di akhir triwulan ketiga, jika serapan anggaran di bawah 50%, saya akan menanyakan kendalanya. Karena tidak masuk akal jika sudah memasuki triwulan ketiga tapi serapan masih di bawah 50%. Minimal harus mencapai 65-70%,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Arwin menekankan kepala OPD harus aktif mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan lambatnya serapan anggaran.
“Saya berharap, melalui evaluasi dan percepatan ini, program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik di sisa tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Selain serapan anggaran, Arwin juga membahas masalah gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP agar kinerja ASN dapat lebih optimal.
“Saya ingin agar gaji dan TPP ASN dibayarkan tepat waktu. Setiap tanggal 1, meskipun hari libur, TPP harus sudah diterima pada tanggal 5, sebelumnya itu dibayarkan tanggal 15,” ujarnya.
Menurut Arwin, percepatan ini diperlukan untuk memacu kinerja aparatur, meningkatkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat diharapkan optimal jika hak mereka, termasuk gaji dan TPP, tidak diberikan dengan cepat dan tepat. “Jangan harap ada kinerja yang baik jika hak-hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu,” tuturnya. (*/IN)