back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
29.7 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Makassar Bebaskan Iuran Sampah 62 Ribu KK Mulai Juli

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) sebagai calon penerima pembebasan retribusi...
BerandaNasionalPPPK 2024: Lengkapi Berkas Pakai SKCK Online

PPPK 2024: Lengkapi Berkas Pakai SKCK Online

INSPIRASI NUSANTARA–Tanpa harus antre panjang di kantor polisi, kini peserta seleksi PPPK 2024 bisa mengurus SKCK online hanya dengan sentuhan jari melalui aplikasi Polri Super App. Proses praktis ini menjadi angin segar bagi mereka yang tengah mempersiapkan pemberkasan.

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 yang dinyatakan lulus kini tengah mempersiapkan dokumen penting untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI). Salah satu dokumen yang wajib diunggah adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang harus diunggah dalam format PDF.

Kabar baiknya, proses pembuatan SKCK kini semakin mudah dan praktis berkat layanan online. Peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi, karena pengurusan SKCK bisa dilakukan melalui aplikasi Polri Super App.

 

Langkah Membuat SKCK Online

Berikut panduan membuat SKCK secara online:

1. Unduh Aplikasi

Unduh Polri Super App melalui Play Store atau App Store.

2. Registrasi Akun

– Isi nomor telepon yang aktif.

– Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi.

– Lengkapi data nama dan buat kata sandi.

3. Lengkapi Profil

Akses menu Profil di pojok kanan bawah dan isi semua data yang diminta.

4. Ajukan SKCK

– Pilih menu Lainnya, lalu klik SKCK.

– Ketuk “Ajukan SKCK” dan isi formulir secara lengkap.

– Unggah foto KTP, foto selfie, dan foto selfie sambil memegang KTP.

– Masukkan alamat lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

– Klik “Kirim Sekarang” untuk verifikasi data.

5. Lakukan Pembayaran

Setelah proses selesai, lakukan pembayaran sesuai instruksi dan cetak bukti pembayaran yang dikirim ke email.

 

Persyaratan Pembuatan SKCK

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKCK:

1. Fotokopi KTP atau SIM.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Fotokopi Akta Kelahiran, Surat Kenal Lahir, atau Ijazah Terakhir.

4. Pas foto ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak 6 lembar.

5. Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Kemudahan proses pembuatan SKCK online ini diharapkan dapat membantu peserta PPPK 2024 mempersiapkan pemberkasan dengan lebih efisien dan tanpa kendala. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum melakukan pengajuan! (fit/in)