Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNBP 2025, Ini Keuntungannya!

Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNBP 2025, Ini Keuntungannya!
ILUSTRASI. Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNBP 2025, Ini Keuntungannya! (foto:istimewa)

INSPIRASI NUSANTARA–Kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 bertambah. Penambahan ini berlaku bagi sekolah yang menerapkan sistem e-rapor.

Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, mengumumkan bahwa sekolah dengan e-rapor akan memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen untuk siswa yang memenuhi syarat (eligible). Hal ini berlaku untuk sekolah dengan akreditasi A hingga C.

“Kami memberikan tambahan kuota 5 persen bagi sekolah yang menggunakan e-rapor,” ujar Prof. Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Menurut Eduart, penggunaan e-rapor menjadi solusi atas keluhan pengisian nilai rapor secara manual ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Dengan e-rapor, nilai siswa sudah diunggah setiap semester sehingga mempermudah proses administrasi.

“E-rapor meminimalkan kesulitan pengisian data di akhir semester. Semua data sudah tersimpan secara berkala sehingga lebih efisien,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 8.000 SMA, 7.900 SMK, dan 9.000 Madrasah Aliyah di Indonesia telah menggunakan sistem e-rapor. Eduart menegaskan bahwa penerapan sistem ini meningkatkan kepercayaan terhadap data nilai siswa yang diinput ke PDSS.

Berikut adalah rincian kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah.

Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

Akreditasi C: 5 persen siswa terbaik

Tambahan kuota 5 persen akan diberikan kepada sekolah yang menggunakan e-rapor, sehingga mereka memiliki peluang lebih besar dalam seleksi ini.

Proses SNBP 2025 akan dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024. Berikut detail jadwalnya.

1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024

2. Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025

3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 – 31 Januari 2025

4. Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 – 31 Januari 2025

5. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025

6. Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025

7. Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025

8. Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025

Penggunaan e-rapor diharapkan terus meluas agar semakin banyak sekolah yang merasakan manfaat efisiensi dan transparansi data dalam mendukung siswa menuju jenjang pendidikan tinggi. (fit/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *