IN, JAKARTA – Pemerintah akan memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dalam tahap pertama yang berlangsung dari Juli 2024 hingga November 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ASN yang dipindahkan ke IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang telah disiapkan oleh pemerintah.
“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” kata Anas pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Instrumen Pariwisata Disiapkan Pemkot Makassar Sambut IKN
Pemindahan ASN ini bukan hanya relokasi fisik, tetapi juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Anas menekankan perlunya persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing kementerian/lembaga.
Menurut Anas, pemindahan ASN ke IKN adalah langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik, mendukung visi pembangunan nasional, dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses ini melibatkan transformasi cara kerja, penerapan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan koordinasi antar institusi.
Tingkatkan Konektivitas dan Daya Saing IKN, Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara IKN
Anas berharap, dengan koordinasi yang baik, pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Anas.
Tahapan pemindahan IKN, berdasarkan UU IKN, terbagi dalam lima fase hingga tahun 2045.
1. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
2. Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.
3. Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
4. Fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0.
5. Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN” katanya.
Pemerintah juga sedang membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN, sesuai dengan PP No. 7/1977. Besaran dan masa pemberlakuan tunjangan akan dibahas dengan Kemenkeu.