back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.9 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Makassar Makin Padat: Hutan Kota yang Hilang

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Siang itu, Maulana Ishak menatap matahari dari balik jendela rumahnya di Mariso. Udara terasa tajam, menampar kulit tanpa ampun. Sinar mentari...
BerandaPemerintahanWali Kota Makassar Munafri Siap Cairkan Dana Hibah KONI, Begini Syaratnya!

Wali Kota Makassar Munafri Siap Cairkan Dana Hibah KONI, Begini Syaratnya!

IN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar hanya akan dilakukan jika kepengurusan organisasi tersebut menunjukkan soliditas dan profesionalisme.

Wali Kota Makassar Munafri menyampaikan hal ini saat membuka Musyawarah Luar Biasa KONI Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Minggu (27/04/2025).

Wali Kota Makassar Munafri

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu menekankan bahwa jika masih terjadi konflik internal di tubuh KONI Makassar, maka pengalokasian dana dalam APBD Perubahan 2025 akan terhambat. Wali Kota Makassar Appi juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana harus berfokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

Wali Kota Makassar Appi meminta seluruh pengurus KONI Makassar untuk menjaga semangat patriotisme dan sportivitas dalam mengelola organisasi. Wali Kota Makassar Munafri juga memperingatkan agar seluruh aktivitas organisasi bebas dari praktik transaksional yang dapat mencoreng nama baik olahraga kota.

BACA JUGA: Wali Kota Makassar Munafri Dorong Keterlibatan AABI dalam Pembenahan Infrastruktur

Selain itu, Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Ricky, menyatakan bahwa hingga saat ini sisa dana hibah tahun anggaran 2024 belum dapat dicairkan karena persyaratan administratif belum terpenuhi. Ricky menambahkan bahwa pencairan dana hibah memerlukan disposisi langsung dari Wali Kota Makassar, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021.

Melalui pernyataan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk mendukung perkembangan olahraga di daerah, dengan syarat seluruh organisasi penerima hibah harus memenuhi standar tata kelola yang baik dan profesional. Pemerintah Kota Makassar berharap KONI Makassar dapat segera menyelesaikan permasalahan internal agar proses pencairan dana dapat berjalan sesuai regulasi. (*/IN)