IN, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai 10 Februari 2024.
Proses debat ini akan berlangsung sebanyak tiga kali untuk calon presiden (capres) dan dua kali untuk calon wakil presiden (cawapres).
“Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden. Debat kedua adalah debat untuk cawapres,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
KPU Makassar Umumkan 12 Lokasi Terlarang Pemasangan APK Selama Pemilu 2024
Kemudian, untuk debat yang ketiga untuk capres dan debat keempat untuk cawapres, dan kelima atau debat yang terakhir itu porsinya adalah untuk debat capres.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres), yang akan dimulai pada pertengahan bulan desember 2023.
KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres Mulai Pertengahan Desember 2023
Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan saat ini KPU sedang menyusun mekanisme dan jadwal pelaksanaan debat capres.
“Akan ada lima kali debat capres pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Sampai akhir 2023 itu dua kali, kemudian di awal tahun sampai nanti jelang akhir masa kampanye itu tiga kali,” jelasnya.