Balitbangda Jalankan Penelitian Pemenuhan Hak- Hak Anak sebagai Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan

BRIDA Makassar
PERSIAPAN PENELITIAN. Pemerintah Kota (Pemkot) dalam penelitian berjudul Pemenuhan Hak- Hak Anak sebagai Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Di Dunia Pendidikan. (foto:ist)

IN, MAKASSAR — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar Nirman Mungkasa berharap ada rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) dalam penelitian berjudul Pemenuhan Hak- Hak Anak sebagai Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Di Dunia Pendidikan.

“Tentunya rekomendasi yang dihasilkan harus memuat gambaran konsep, pola, model ataupun desain yang dapat diproduksi dan diaplikasikan langsung oleh Pemkot Makassar,” tegas Nirman, Senin (10/6/2024).

Olehnya itu, kata dia, dirinya memberikan apresiasi pelaksanaan Seminar Kemajuan kegiatan Penelitian dan Pengembangan Aspek-Aspek Sosial. Sebab, menjadi bukti adanya kekompakan dalam melakukan penelitian. Selain itu, sebagai sebuah proses ilmiah yang menjadi ciri khas sebuah penelitian.

“Kerja sama dalam bidang kelitbangan seperti kerja sama dengan dengan tim peneliti tentu saja diharapkan akan dapat menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Diketahui. Penelitian kali ini membahas judul Pemenuhan Hak- Hak Anak sebagai Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Di Dunia Pendidikan. Penelitinya, Dr. Ririn Nurfaathirany Heri, SH, MH bersama tim. Agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Gedung Balai Kota, Senin (10/6/2024). (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *