IN, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar menurunkan tim untuk melakukan survei di Perumahan Kawasan Citraland Center Poin of Indonesia (CPI).
Ada tiga titik yang disasar oleh tim survei Disperkim, antara lain Cluster Sunset Cove, Cluster Sunset Cove 8, dan Cluster Treasure Island.
Dalam survei tesebut, tim melakukan pengukuran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang akan diserahkan kepada Pemkot Makassar.
Berdasarkan koordinasi dengan pengembang, KSO Ciputra Yasmin akan menyerahkan PSU ini kepada Pemkot Makassar dalam waktu dekat.
“Kita sudah koordinasi dengan pengembang perumahan dI CPI, dalam waktu dekat akan ada penyerahan. Makanya kami arahkan tim untuk turun melakukan survei dan pengukuran,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Mahyudin, Senin (15/8/2024).
Lanjut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar ini, perumahan yang dibangun di wilayah Kota Makassar wajib menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar.
Hal tersebut tertuang dalam Undang Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Regulasi tersebut mengamanahkan penyerahan PSU perumahan setelah selesai ke pemerintah harus dilaksanakan. (*/IN)