IN, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin penertiban kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/03/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan.
Munafri menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan sebagai alat operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi harus digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Munafri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan OPD pertama, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa kendaraan digunakan oleh pejabat yang tidak berhak, bahkan dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu, ditemukan pula kendaraan dinas yang menggunakan pelat nomor hitam, padahal seharusnya berpelat merah.
“Di beberapa OPD, kendaraan dinas sudah mulai tercampur. Ada pejabat yang memiliki lebih dari satu mobil dinas, dan ada yang mengubah pelat kendaraannya menjadi hitam,” ungkap Munafri.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas masih digunakan oleh pejabat lama tanpa pengembalian yang semestinya, sehingga bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang efisien.
Sebagai solusi, Pemkot Makassar berencana menerapkan sistem sewa kendaraan dinas. Dengan sistem ini, kendaraan yang masa sewanya berakhir akan langsung ditarik oleh vendor, sehingga mengurangi beban belanja modal dan memastikan efisiensi pengelolaan kendaraan dinas.
“Kedepannya, kita akan mencoba sistem sewa. Jadi, setelah masa sewa selesai, pihak vendor akan menarik kendaraan tersebut sehingga beban pengelolaan bisa lebih ringan,” jelas Munafri.
Selain itu, Pemkot juga berencana menempelkan stiker khusus pada kendaraan dinas untuk menandai kepemilikan dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
“Hari ini bukan sekadar pemeriksaan, tapi juga inspeksi dan supervisi agar semua kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar, M. Dakhlan, menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kendaraan dinas Pemkot Makassar terdata dengan baik.
“Ini baru tahap pertama untuk delapan OPD. Proses penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh kendaraan dinas terinventarisasi dan tidak ada yang disalahgunakan,” pungkasnya. (*/IN)