Pemkot Makassar Siapkan Employee of the Month untuk Dongkrak Kinerja ASN

BKPSDMD Makassar
INOVASI. Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDMD Makassar Fandy Wiranto Iqbal Hafid menjelaskan tentang program Employee of the Month. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kombinasi pengawasan kedisiplinan dan pemberian apresiasi bagi pegawai berprestasi.

Selain penguatan sistem absensi, Pemkot Makassar juga menyiapkan program penghargaan sebagai bentuk motivasi bagi ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu langkah yang akan diimplementasikan pada tahun depan adalah peluncuran program Employee of the Month, yang akan melengkapi penghargaan Employee of the Year yang telah berjalan sebelumnya.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDMD Makassar Fandy Wiranto Iqbal Hafid menyampaikan, program ini dirancang untuk memberikan apresiasi secara berkala kepada pegawai yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik di masing-masing instansi.

“Kalau Employee of the Month, setiap SKPD akan mengirimkan satu nama untuk dinilai sebagai ASN terbaik di instansinya,” ujar Fandy, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, mekanisme penilaian tidak hanya berfokus pada kehadiran, tetapi juga mencakup aspek kinerja, kedisiplinan, integritas, serta kontribusi nyata pegawai dalam mendukung pelayanan publik. Dengan sistem ini, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan penghargaan berdasarkan prestasi kerja.

Ia menjelaskan, program penilaian tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi dan kinerja unggul.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Apresiasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya,” kata Fandy. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *