back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
26.4 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa Asing BIPA Unhas Jelajahi Budaya Ammatoa Kajang

BULUKUMBA, inspirasinusantara.id – Sebanyak enam mahasiswa asing yang mengikuti program Kursus Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan kunjungan budaya ke...
BerandaPemerintahanWali Kota Makassar Dukung Penuh P4GN, Fokus Lindungi ASN dan Generasi Muda

Wali Kota Makassar Dukung Penuh P4GN, Fokus Lindungi ASN dan Generasi Muda

IN, Makassar – Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Pemerintah terus mengintensifkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui berbagai strategi yang terstruktur.

Guna mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Makassar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin melakukan kunjungan resmi ke Balai Kota Makassar. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah dan BNN dalam upaya pemberantasan narkotika. Wali Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap seluruh program yang disampaikan Kepala BNN, termasuk rencana aksi daerah dalam pelaksanaan P4GN.

“Kami mendukung terhadap Program P4GN yang digagas oleh BNN, sinergitas dan kolaborasi antara semua stakeholder sangat diperlukan, utama pencegahan narkoba,” ujar Appi.

Pelaksanaan P4GN diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Pada kesempatan ini, Munafri menekankan. Salah satu yang menjadi fokus yakni Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, dapat memfasilitasi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada ASN di lingkup Pemkot Makassar.

“Ini kita butuhkan terkait dengan OPD yang akan terlibat dalam rencana aksi ini. Sehingga dengan memiliki potret data dimana sebarannya, begitu juga dibutuhkan untuk rehabilitasi,” terangnya.

Ini tentu dilakukan agar peredaran narkoba di lingkup Pemkot Makassar bisa di cegah. Mengingat bahaya narkoba sudah masuk ke semua kalangan.

Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga harus dilakukan di semua tingkatan termasuk tingkatan sekolah. Kesbangpol Kota Makassar bersama Disdik Makassar dapat memfasilitasi penerapan modul P4GN pada pendidikan dasar (SD -SMP).

“Termasuk peran dari Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar ikut serta melakukan sosialiasi di kawasan CFD yang harus terus di tingkatkan di tengah-tengah masyarakat,” jelas Munafri. (*/IN)