JAKARTA,inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Zulkifli Hasan, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang digelar di Gedung Kemenko Bidang Pangan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL. Forum ini membahas perkembangan serta roadmap percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah.
Munafri menyampaikan, percepatan implementasi PSEL merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek tersebut dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Kota Makassar.
“Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif, khususnya untuk menangani persoalan sampah di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemanfaatan lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL di dalam kawasan TPA Antang dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, lokasi TPA yang telah lama digunakan juga dinilai lebih aman secara sosial karena dapat meminimalisir dampak terhadap wilayah permukiman baru.
Munafri menambahkan, kawasan TPA Antang memiliki zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Dengan demikian, pemerintah hanya perlu menyelesaikan proses pembebasan lahan jika proyek tersebut disepakati untuk direalisasikan.
Ia berharap pembangunan PSEL di Makassar dapat segera terwujud sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah, sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.
“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya. (*/IN)













