MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026), dan diikuti Sekretaris Daerah, Inspektur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemeriksaan LKPD tahunan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti adanya kecenderungan temuan berulang dalam hasil pemeriksaan BPK. Ia menilai hal tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi sebelumnya belum dilakukan secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh OPD menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.
Munafri juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan berlapis, guna mengantisipasi potensi temuan baru.
“Proses laporan keuangan ini harus benar-benar melalui check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara Pemkot Makassar dan tim BPK agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap aturan.
“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya.
Munafri berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya. (*/IN)













