INSPIRASI NUSANTARA— Cek bantuan sosial (bansos) PKH 2024 sudah dibuka sejak Jumat (1/11/2024). Para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini sudah bisa mengecek pencairan bantuan sosial (bansos) untuk periode ini.
PKH sendiri adalah program bantuan sosial bersyarat yang telah berjalan sejak 2007 di bawah naungan Kemensos. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu keluarga prasejahtera dalam mendapatkan akses terhadap layanan-layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, gizi, dan perlindungan sosial.
PKH menawarkan dua jenis bantuan, yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut rincian mengenai masing-masing jenis bantuan tersebut:
1. Bantuan Tetap
Bantuan ini diberikan per keluarga dengan nominal Rp 550.000 per tahun untuk kategori reguler, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk kategori PKH Akses.
2. Bantuan Komponen
Bantuan ini diberikan berdasarkan kebutuhan khusus dari anggota keluarga, meliputi:
– Ibu hamil: Rp 2.400.000 per tahun
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 2.400.000 per tahun
– Anak SD: Rp 900.000 per tahun
– Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
– Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
– Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
– Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat penerima bantuan melalui bank-bank yang telah ditunjuk.
Kemensos menegaskan bahwa pencairan dilakukan bertahap guna meminimalkan kendala teknis dan memastikan semua penerima menerima bantuan sesuai jadwal. “Kami berupaya agar bantuan ini bisa sampai tepat waktu dan benar-benar meringankan beban masyarakat,” ujar perwakilan Kemensos.
Dengan adanya bantuan PKH ini, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat. (fit/in)