IN, MAKASSAR – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui DPRD Kota Makassar.
Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Sabtu (31/8/2024) malam.
Rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Moh Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar, saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Tak lupa Danny juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini, yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto. (*/IN)