INSPIRASI NUSANTARA–Pemerintah memperkuat sistem penyaluran bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan pendaftaran online tanpa repot.
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data resmi yang digunakan untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial secara tepat sasaran.
BACA JUGA: Cek NIK KTP untuk Bansos PKH Desember 2024: Ini Caranya!
Dengan menjadi bagian dari DTKS, masyarakat dapat berpeluang menerima berbagai program bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri ke DTKS, kini prosesnya semakin mudah dengan adanya aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini memberikan solusi praktis untuk pendaftaran secara online, sehingga masyarakat tidak perlu mengantre panjang di kantor pemerintahan.
BACA JUGA: PKH Desember 2024: Begini Cara Cek NIK Penerima Bansos
Namun, bagi yang tidak memiliki akses teknologi, proses pendaftaran secara offline melalui kantor desa atau kelurahan juga tetap tersedia.
Panduan Daftar DTKS Online melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh dan Instal Aplikasi
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Pastikan perangkat Anda kompatibel untuk menghindari kendala teknis saat proses pendaftaran.
2. Registrasi Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru.” Isi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat, nomor ponsel, dan email aktif. Jangan lupa unggah foto e-KTP serta swafoto dengan memegang e-KTP untuk verifikasi.
3. Tambah Data Usulan
Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke menu “Tambah Usulan.” Isi formulir yang mencakup informasi mengenai kondisi rumah dan jenis bantuan yang diperlukan. Sertakan juga foto rumah tampak depan untuk keperluan evaluasi.
4. Proses Verifikasi
Data yang dikirimkan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial dalam waktu 2 hingga 4 minggu. Hasil verifikasi dapat dipantau melalui menu “Daftar Usulan” di aplikasi.
Panduan Daftar DTKS Secara Offline melalui Kantor Desa atau Kelurahan
1. Persiapkan Dokumen Penting
Siapkan dokumen berupa e-KTP dan KK sebagai syarat utama pendaftaran.
2. Ajukan Permohonan Pendaftaran
Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan sampaikan permohonan kepada petugas yang bertugas. Mereka akan membantu mencatat data Anda.
3. Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan
Data yang telah dikumpulkan akan dibahas dalam musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial.
4. Proses Validasi Lanjutan
Jika data disetujui, laporan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Kementerian Sosial.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap bansos dapat tepat sasaran dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (fit/in)