MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Keterbatasan akses layanan keagamaan masih menjadi persoalan bagi warga yang tinggal di wilayah kepulauan Kota Makassar. Jarak dari pusat kota dan keterbatasan fasilitas membuat pelayanan administrasi keagamaan, seperti pernikahan, wakaf, dan pembinaan umat, belum sepenuhnya merata dibandingkan wilayah daratan.
Isu pemerataan layanan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri kegiatan Ramah Tamah Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 yang digelar Kementerian Agama Kota Makassar di Jalan Rappocini Raya, Rabu (21/1/2026).
Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat layanan keagamaan hingga menjangkau wilayah kepulauan, termasuk melalui percepatan penyediaan lahan dan penguatan sistem pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
“Pelayanan keagamaan harus dirasakan secara adil oleh seluruh warga Makassar, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan. Karena itu, kami mendorong agar penyediaan lahan dan sistem layanan KUA di Kepulauan Sangkarrang dapat segera dituntaskan,” ujar Munafri Arifuddin.
Menurut Munafri, keberadaan KUA di wilayah kepulauan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kehadiran negara dalam memastikan hak dasar masyarakat atas pelayanan keagamaan terpenuhi. Ia menilai Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Makassar.
Munafri Arifuddin juga menekankan bahwa penguatan layanan keagamaan perlu berjalan seiring dengan kebijakan sosial lainnya. Ia menyebut Pemerintah Kota Makassar telah memperluas program jaminan sosial bagi warga, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta penambahan jaminan hari tua bagi sekitar 41.000 warga pada 2026 yang dibiayai melalui APBD.
Selain itu, Pemkot Makassar telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren sebagai upaya memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan akhlak generasi muda. Munafri menilai penguatan aspek etika dan moral menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di kota ini.
Di sektor aset keagamaan, Munafri menyampaikan dukungan terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan umat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses layanan keagamaan. Ia menilai kehadiran KUA di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi contoh konkret perhatian pemerintah daerah terhadap wilayah terluar.
“Layanan keagamaan di Makassar menunjukkan kemajuan. Kehadiran KUA di wilayah kepulauan mencerminkan keberpihakan pemerintah kota terhadap masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses,” kata Ali Yafid.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama dan memperkuat kebersamaan masyarakat. Ia juga menyebut Makassar layak dijadikan rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan layanan keagamaan yang inklusif.
Perluasan layanan keagamaan hingga wilayah kepulauan dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan pemerataan pelayanan publik. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi penguatan infrastruktur, koordinasi lintas lembaga, serta keberlanjutan kebijakan agar seluruh warga Makassar, baik di daratan maupun kepulauan, memperoleh layanan keagamaan yang setara dan berkelanjutan. (*/IN)













