back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
26.4 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Gaya Hidup Kekinian, Sampah Menggunung di Belakang Layar

MAKASSAR, Inspirasinusantra.id — Debby, 23 tahun, warga Talasalapang, Makassar, tak butuh waktu lama untuk menentukan makan siangnya. Cukup membuka aplikasi layanan antar makanan di gawainya,...
BerandaPemerintahanWali Kota Makassar Soroti Kios PKL Mangkrak

Wali Kota Makassar Soroti Kios PKL Mangkrak

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti kondisi kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) “Kanrerong” yang telantar dan tak berfungsi optimal.

Sorotan itu disampaikan saat inspeksi mendadak di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Pemkot Makassar Bisa Kembangkan Kawasan Karebosi, HPL Telah Ditandatangani Menteri ATR

Munafri menyayangkan pembangunan fasilitas yang tak berjalan sesuai dengan tujuan awal.

“Ini yang menurut saya pembangunan atau pengadaan barang yang tidak berjalan sesuai dengan fungsinya,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Ia menekankan pentingnya proses pendataan sebelum pembangunan agar distribusi kios lebih tepat sasaran.

“Kalau didata dengan baik, didistribusi melalui data, saya pikir tidak akan ada yang terlantar seperti itu,” tambahnya.

Menurut Munafri, beberapa kios dalam kondisi memprihatinkan karena tidak terawat, bahkan dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Saya lewat dan melihat ada tumpukan sampah di situ. Padahal ini pekerjaan yang harus rutin dilakukan, SOP-nya jelas: mengambil, mengangkat, mengangkut,” ungkapnya.

Beberapa lapak juga dibangun di atas saluran air, yang menurutnya berisiko menghambat kebersihan drainase kota.

“Bayangkan, berdiri di atas got. Otomatis untuk membersihkannya agak susah. Nah ini yang kita tidak mau terjadi lagi ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian tenda tersebut kadang dimanfaatkan pedagang musiman, seperti penjual durian saat musim panen.

Namun, Munafri menekankan bahwa pemanfaatan fasilitas publik tetap harus berdasarkan data dan kebutuhan warga.

“Kalau memang ini bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat, diberikan untuk kegiatan usaha yang menopang ekonomi rumah tangga, silakan. Tapi, harus berdasarkan data supaya kita tahu dan tepat sasaran,” kata Munafri. (Andi/IN)