INSPIRASI NUSANTARA– Guru di seluruh Indonesia kini bisa dengan mudah mencetak Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui platform e-Kinerja BKN, berkat langkah-langkah praktis yang mempermudah pengelolaan penilaian kinerja secara digital.
e-Kinerja BKN adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja PNS di seluruh penjuru Indonesia.
BACA JUGA: Cara Login dan Manfaat eKinerja BKN untuk ASN
e-Kinerja BKN tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga memungkinkan pengawasan langsung terhadap kinerja pegawai tanpa harus menunggu periode tertentu.
Bagi guru yang belum menyelesaikan atau mencetak SKP, pembuatan SKP Tahun 2024 sebagai bagian dari penilaian kinerja pegawai dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs e-Kinerja BKN
Buka situs resmi e-Kinerja BKN melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id.
2. Login ke Sistem
Masukkan username berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password sesuai dengan kode yang telah dibuat.
3. Tampilan Daftar SKP
Setelah berhasil login, layar akan menampilkan daftar SKP yang memuat detail SKP, Matriks Peran Hasil, dan Penilaian.
4. Pilih Menu Penilaian
Klik menu Penilaian yang berada di tengah layar. Menu ini menyediakan tiga opsi utama, yaitu: Tambah Periode Penilaian, Hapus Periode Duplikat, Sinkron Penilaian PMM
Pilih menu Tambah Periode Penilaian untuk melanjutkan proses.
5. Pilih Periodesasi Penilaian
Setelah memilih Tambah Periode Penilaian, akan muncul opsi periodesasi dari TW 1 hingga Final. Pilih TW IV dan Final, lalu klik satu kali. Tunggu hingga menu pelaksanaan kinerja TW IV dan Final muncul di layar.
6. Isi Bukti Dukung
Setelah menu pelaksanaan kinerja tersedia, klik opsi Pengisian Bukti Dukung. Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen pendukung berupa tautan Google Drive yang berisi laporan-laporan terkait pengelolaan kinerja yang telah direncanakan.
7. Lengkapi Dokumen Pendukung
Pastikan seluruh dokumen pendukung sudah terunggah dengan lengkap. Dokumen yang tidak lengkap akan menghambat proses penilaian oleh atasan.
8. Ajukan untuk Penilaian Atasan
Jika dokumen sudah lengkap, laporkan kepada atasan untuk dilakukan penilaian kinerja.
9. Cek Penilaian Kinerja
Setelah kepala sekolah menyelesaikan penilaian, Anda dapat kembali ke menu Penilaian untuk melihat hasil evaluasi kinerja yang sudah diberikan.
10. Cetak SKP
Jika hasil penilaian sudah tersedia, Anda dapat mengunduh dan mencetaknya langsung dari sistem.
Proses ini memastikan penilaian kinerja guru berjalan lancar dan transparan, mendukung peningkatan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Pastikan semua langkah diikuti dengan saksama untuk hasil yang maksimal. (fit/in)